Oleh karenanya, Sujarwo mengatakan jika pihaknya masih memerlukan klarifikasi lanjutan terkait tindakan Raffi Ahmad nongkrong tanpa masker tersebut.
"Kami masih memerlukan klarifikasi lanjutan," ujar Sujarwo.
Lebih lanjut, Sujarwo menyebut jika acara yang dihadiri Raffi Ahmad itu tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada pihak kepolisian.
"Memang ternyata acara spontanitas, tidak ada undang-undang dan hanya 18 orang (yang hadir). Tidak ada melalui undangan, tidak ada, acara spontanitas kalau ini ulang tahun," kata Sujarwo.
Beredarnya kabar Raffi Ahmad hingga Anya Geraldine yang akan diperiksa pihak kepolisian, Sujarwo menyebut jika pihaknya hanya akan mengklarifikasi mereka.
"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa," kata Sujarwo yang dikutip GridHITS dari Kompas.com.
Sebagai informasi tambahan jika sebelumnya pihak kepolisian telah meminta klarifikasiorang -orang yang ada dalam acara tersebut.
"Kami belum mengklarifikasi terhadap ke Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP). Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi," ujar Sujarwo menambahkan.
Meski begitu, tindakan Raffi Ahmad yang nongkrong tanpa masker usai mendapatkan vaksin tidak patut untuk dicontoh.
Pasalnya, disebutkan oleh pakar ahli jika setelah mendapatkan vaksin kita juga harus tetap menjalankan portokol kesehatan 3M.