Follow Us

Usia di bawah 5 Tahun Dilarang Pakai Masker, Orangtua Wajib Catat Panduan Menggunakan Masker Terbaru dari WHO Untuk Anak

Safira Dita - Selasa, 05 Januari 2021 | 17:00
Usia di Bawah 5 Tahun Dilarang Pakai Masker, Orang Tua Wajib Catat Panduan Menggunakan Masker Terbaru dari WHO Untuk Anak
Freepik

Usia di Bawah 5 Tahun Dilarang Pakai Masker, Orang Tua Wajib Catat Panduan Menggunakan Masker Terbaru dari WHO Untuk Anak

Menurut sfcdcp.org, penggunaan masker berguna untuk mencegah penularan penyakit, mencegah iritasi, mencegah kambuhnya alergi akibat udara, juga melindungi diri dari paparan polusi udara.

Masker juga membantu membatasi penyebaran kuman, bakteri ataupun virus termasuk Covid-19 yang penularannya kini sulit diprediksi.

Lebih lanjut, tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi Covid-19 yang lain juga harus dilakukan.

Diantaranya termasuk mencuci tangan, menjaga jarak minimal satu meter, tidak menyentuh wajah orang lain, etika saat batuk bersin, memiliki ventilasi ruangan yang baik, tes Covid-19, pelacakan kontak, karantina, dan isolasi.

Melansir Fox News, Kamis (3/12/2020), WHO menyatakan, masker harus digunakan dengan benar untuk perlindungan dan untuk mencegah penularan.

Baca Juga: Seumur Hidup Tak Perlu ke Salon, Cuma Perlu Campur Telur dengan Jus Timun Bisa Atasi Segala Permasalahan Wajah Membandel

Baca Juga: Memasuki Musim Hujan Pandemi Covid-19 Masih Menyerang, Para Ahli Wajibkan Bawa Barang Cadangan Ini Untuk Cegah Virus Corona

WHO merekomendasikan siapa pun yang dicurigai atau dikonfirmasi terinfeksi virus corona wajib memakai masker saat bertatap muka dengan orang lain.

Selain itu, penggunaan, penyimpanan, kebersihan, dan pembuangan masker yang tepat sangat penting untuk efektivitas mencegah penularan virus corona.

Badan tersebut menyarankan untuk selalu menggunakan masker di mana pun, terutama di dalam ruangan saat bertemu dengan orang lain dan ventilasi udaranya tidak memadai.

"Bagi daerah atau kelompok (klaster) yang diketahui atau diduga sebagai sumber penularan Covid-19, WHO mengimbau masyarakat wajib memakai masker non-medis. Ini seperti di tempat kerja dalam ruangan yang digunakan bersama, sekolah, atau luar ruangan di mana jarak fisik minimal 1 meter tidak dapat dilakukan," tulis pedoman WHO.

"Jika di dalam ruangan, kecuali jika ventilasi ruangan memadai, WHO menyarankan masyarakat harus memakai masker non medis, terlepas dari apakah jarak fisik minimal 1 meter dapat diterapkan."

Source : Gridhealth

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular