"Tweeps, banyak yang mempertanyakan, menyimpan video pribadi seperti yang dilakukan GA bisa dikenai pidana?" tulis Roy di Twitter, Rabu (30/12/2020).
Menurut Roy Suryo, menyimpan video pribadi akan aman isinya tidak melanggar hukum dan tidak menyebar luas karena kelalaian.
"Aman, jika video tersebut isinya tidak melanggar hukum dan benar-benar bisa disimpan secara pribadi, alias tidak pernah lalai ditransmisikan ke pihak-pihak lain, apalagi sesudahnya tidak terkontrol beredar," jelas Roy.

Roy Suryo mengomentari kasus video syur Gisel
Sayangnya, penjelasan Roy Suryo tersebut tampaknya belum sepenuhnya menjawab rasa penasaran warganet.
Pasalnya, masih banyak yang kemudian mempertanyakan kemungkinan adanya peran orang lain sebagai penyebar video tersebut.
"Pak, bgaimana kalau hp/laptop rusak atau hilang atau dicuri, apakah file2 yg ada dlm gadget tsb diambil kemudian disebarluaskan masih bisa dikatakan akibat kelalaian," tulis akun @adh****th.
"Pd kasus ini yg menyebarkan bukan GA... apakah dia bisa terhindar dr hukum? Sbgmna kronologis nya video tsb ada pd hape yg hilang," dg****an.