Berry menjelaskan, terduga pelaku mengakui jika ia memang melakukan pengecatan pada cabai yang dipanennya.
BN nekat menggunakan cat semprot untuk mengubah warna cabai kuning menjadi merah.
Padahal pewarnaan dengan cat ini membahayakan konsumen jika cabai dikonsumsi.
"Jadi untuk mengambil keuntungan dari harga yang tinggi, (cabai rawit kuning) dicat pakai Pilox (cat semprot) warna merah," kata Berry.
Baca Juga:Nggak Kepikiran Sama Sekali, Dengan Cara Unik yang Viral Ini Bisa Petik Mangga Nggak Pakai Repot
3. 10 tahun bertani cabai
Berdasarkan pemeriksaan polisi, BN telah 10 tahun menjadi petani cabai.
"Dia jadi petani cabai sejak 2010," tutur Berry.
Namun, menurut pengakuan terduga pelaku, aksi penyemprotan cabai tersebut baru pertama kali dilakukannya.
"Pengakuannya baru kali ini melakukan itu, karena adanya perbedaan (harga) yang jauh antara cabai rawit kuning dan merah itu," ujar dia.
Cabai-cabai tersebut kemudian dipasok ke beberapa lokasi, salah satunya di pasar tradisional di Banyumas.