Penjelasan polisi soal kasus video syur Gisel dan MYD
"Sodari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan sodara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video yang beredar di media sosial adalah dirinya sendiri," ujar Yusri dilanir dari kanal YouTube Intens Investigasi (29/12/2020).
"Dia mengakui bahwa itu adalah dirinya sendiri yang terjadi di tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," sambungnya.
Karena itu, Gisel dan MYD terancam hukuman kurungan minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun.
"Paling rendah adalah enam bulan dan paling lama 12 tahun, untuk ancamannya," ujar Yusri.