Penetapan status Gisel menjadi tersangka lantaran sudah dilakukannya pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.
"Hasil dari forensik memang suah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap sodari GA dan sodara MYD," kataKabid Humas Polda Metro Jaya itu.
"Kemudian ada pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan keterangan dari sodari GA dan sodara MYD," tambahnya.
Disebutkan olehKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus jika Gisel telah mengakui perbuatannya tersebut.
Setelah diakui oleh Gisel dan dikuatkan dengan ahli forensik akhirnya Gisel mengakui perbuatannya.
"Sodari GA mengakui dan dikuatkan dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga sodari GA dan juga sodara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kataKombes Pol Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Gisel juga turut mengakui jika yang ada dalam video terebut adalah dirinya sendiri pada tahun 2017.
"Dia mengakui jika itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di medan," tambahKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi terhadap sodari ga dan sodara myd sebagai tersangka," tutupnya.