Menurut terawangan Mbak You, jika Teddy terus ngotot mempersoalkan harta warisan, kehidupannya di masa lalu akan terbongkar.
"Takutnya perkiraan saya, kalo ini dibuka sama Teddy sendiri justru akan banyak masalah yang kemaren-kemaren terpendam akan terbuka lagi dan orang akan tahu siapa Teddy sebenarnya," tukas Mbak You.
"Jadi hati-hati, jangan sampe membuat lubang sendiri dan kita aka jatuh di lubang yang sama," sambungnya.
Tak disangka, meski telah mendapatkan peringatan dari Mbak You, pihak Teddy tetap ngotot ingin mendapatkan harta tersebut.
Teddy yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Ali Nurdin menjelaskan bahwa kliennya memiliki hak atas sebagian harta milik Lina.
"Ini ada harta warisan yang harus dibagi, itu wajib dibagi, kalo nggak dosa tu, dosanya dunia akhirat," ujar Ali Nurdin, dilansir dari kanla YouTube WasWas (23/12/2020).
"Ada konsekuensi akibat hukumnya kalo menguasai sebagian hak orang lain itu udah, saya nggak bisa bilang pidana ya tapi memang itu nggak boleh," sambungnya.
Tak sampai di situ, menurut Ali, Teddy memiliki hak yang sama untuk mendapatkan harta tersebut.
"Teddy tu memiiki hak yang sama sebagai pewaris. Teddy juga nggak minta uang atau apa, di statemenynya kemaren bahwa dia pengen silaturahmi yang baik antara anaknya (Dek Bintang) degan kakak-kakaknya," jelas Ali.