Ferry menjelaskan, pembagian hasil manggung mereka adalah laiknya rekan kerja, yakni 40/60 persen.
"Iya, mereka hanya sebatas kerjasama. Yang 40 persen itu memang untuk manajemen dan 60 persen harusnya untuk Teh Nita, tapi enggak pernah pegang.
Teh Nita enggak pernah dikasih, intinya gitu," beber Ferry.
Dengan terjadinya hal tersebut, Ferry pun menyimpulkan bahwa selama ini Nita Thalia hanya dipekerjakan.
"Iya seperti itu. Memang seperti itu sebagai pekerja dia, hak sebagai istri enggak ada kalau saya lihat," pungkas Ferry.
Sebagai informasi, pendangdut Nita Thalia mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September 2020.
Perceraian tersebut terdaftar dengan nomor perkara 005/pdtg/2020/PAJU.
Kabarnya, gugatan cerai diajukan karena sudah tidak ada kecocokan lagi di antara mereka berdua.