Baca Juga: Pantas Langsung Jadian Padahal Baru Sehari Putus, Kalina Ocktaranny Akui Temukan Hal Ini pada Vicky Prasetyo: Nggak Bisa NolakVicky disurati secara resmi oleh Direktorat Reserve Kriminal Hukum.Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa dihentikannya atas penyidikan dugaan dua pasal yang dilaporkan oleh saudari berinisial A," tutur Sunan Kalijaga.Dengan dikeluarkannya surat tersebut, Vicky Prasetyo terbukti tidak bersalah atas pasal-pasal yang disangkakan."Klien kami telah terkonfimasi mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau yang dikenal disebut SP3.
Bukan lagi persoalan dugaan, benar-benar klien kami tidak terbukti pasal yang disangkakan," ujar Eri Kartanegara.Pihak Vicky tak menutup kemungkinan untuk balik melaporkan Angel Lelga."Dimungkinkan hal itu dan sah-sah saja secara warga negara." tegasnya.Setelah itu kuasa hukum Angel Lelga, Rudi Kabunang menanggapi SP3 laporannya pada Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Dapat Julukan Playboy dan Artis Kontroversial, Melaney Ricardo Justru Merasa Kagum Pada Vicky Prasetyo : Wow Orang ini Luar BiasaPihak Angel menyatakan memghormati keputusan dari penyidik."Kami selaku kuasa hukum menghormati setiap putusan yang dikeluarkan oleh penyidik," ujar Rudi Kabunang."Enggak apa-apa, biasa aja dalam proses penyidikan. Ya, kami mengapresiasi itu, menghormati," tandas Rudi.