Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Harapan Cuti Bersama Akhir Tahun 11 Hari Pupus Usai Pemerintah Ketok Palu Pangkas Libur 3 Hari, Berikut Daftar Cuti yang Batal di Tahun Ini

Safira Dita - Rabu, 02 Desember 2020 | 08:59
Cuti Bersama Akhir Tahun 11 Hari Pupus, Pemerintah Ketok Palu Pangkas Libur 3 Hari
Tribun jogja

Cuti Bersama Akhir Tahun 11 Hari Pupus, Pemerintah Ketok Palu Pangkas Libur 3 Hari

HarapanCuti Bersama Akhir Tahun 11 Hari Pupus Usai Pemerintah Ketok Palu Pangkas Libur 3 Hari,Berikut Daftar Cuti yang Batal di Tahun Ini

GridHITS.id -Pupus sudah harapan masyarakat akan cuti bersama akhir tahun 11 hari di bulan ini.

Pasalnya, cuti bersama akhir tahun 11 hari akan dipangkas demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui jika cuti bersama yang berimbas pada libur panjang juga bisa berpengaruh pada kenaikan angka positif Corona

Seperti kita ketahui bersama jika Jokowi memberikan keputusan untuk mengganti libur lebaran kemarin pada akhir tahun nanti.

Sebagian masyarakat Tanah Airpun tengah menantikan adanya cuti pengganti lebaran Idul Fitri tersebut.

Dikabarkan sebelumnya jika libur lebaran Idul Fitriakan dipindahkan pada akhir Desember 2020 nanti.

Namun tampaknya, harapan masyarakat tersebut pupus sudah lantaran pengumuman yang baru saja diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:Ramai Kabar Virus Corona Menular Lewat Udara, 3 Hal Ini Ternyata Bisa Bawa Covid-19 Walau Berdiam di Rumah Saja

Baca Juga:Berita Terbaru Bansos Covid-19 2020 hingga Susi Pudjiastuti Ikut Buka Suara: Sudah Uang Saja, Cash

Melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Presiden Jokowi menyatakan untuk mengurangi cuti lebaran tersebut.

"Berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan pengurangan."

"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun pengganti libur bersama Idul Fitri," tutur Muhadjir dalam Keterangan Pers Menteri Terkait Hasil Rapat Terbatas, Senin (23/11/2020).

Kabar terbaru, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan cuti bersama yang dipangkas yakni 28-30 Desember 2020.

"Secara teknis pengurangan libur tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," ujar Muhadjir, Selasa (1/12/2020) yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:Penantian Masyarakat Terkait Cuti Bersama Harus Pupus Karena Jokowi Minta Pengurangan Cuti, Sri Mulyani Beri Penjelasan

Baca Juga:Kabar Gembira Terkait Cuti Bersama Akhir Tahun Pupus, Jokowi Minta Pengurangan Cuti Pengganti Libur Lebaran Idul Fitri

Secara hitungan, pemerintah sebelumnya telah menambahkan 4 hari cuti bersama pada 2020, dari 20 hari menjadi 24 hari.

Rincian tambahan itu yaitu 2 hari untuk Lebaran (28-29 Mei), 1 hari untuk Tahun Baru Islam (21 Agustus), dan 1 hari untuk Maulid Nabi Muhammad SAW (30 Oktober).

Namun, karena penyebaran virus corona yang terus meluas, pemerintah akhirnya melakukan dua kali pembatalan cuti bersama pada 2020.

Sebelumnya, pemerintah telah menjanjikan adanya penggeseran libur lebaran Idul Fitri pada akhir Desember 2020.

"Tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," kata Muhadjir Effendy pada Mei 2020 lalu.

Pembatalan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada 26-29 Mei 2020 yangkemudian digeser pada 28-31 Desember 2020, bersamaan dengan libur akhir tahun.

Kedua, karena kondisi pandemi yang tak kurun membaik, pemerintah pun akhirnya melakukan pembatalan sebagian cuti bersama pengganti Lebaran, yakni pada 28-30 Desember.

Jangan khawatir, meski begitu, akhir tahun 2020 akan berlangsung dengan dua momentum libur panjang.

Rinciannya sebagai berikut:

Libur Natal: 25 Desember 2020, ditambah cuti bersama pada 24 Desember dan libur akhir pekan pada 26-27 Desember.

Libur Tahun Baru: 1 Januari 2021, ditambah cuti bersama pengganti Idul Fitri pada 31 Januari dan libur akhir pekan pada 2-3 Januari.

Dengan begitu, dua momentum libur panjang tersebut hanya terjeda selama 3 hari, pada 28-30 Desember.

Baca Juga:Ramai Kabar Virus Corona Menular Lewat Udara, 3 Hal Ini Ternyata Bisa Bawa Covid-19 Walau Berdiam di Rumah Saja

Baca Juga:Berita Terbaru Bansos Covid-19 2020 hingga Susi Pudjiastuti Ikut Buka Suara: Sudah Uang Saja, Cash

Source :Kompas.com

Editor : Hits





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x