Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Disewa untuk Layani Nafsu Bejat, Terungkap Alasan Artis ST dan SH Rela Lakoni Pekerjaan Haram di Bisnis Prostitusi Online

Diah Puspita Ningrum - Selasa, 01 Desember 2020 | 08:00
Ilustrasi prostitusi online.
Pixabay

Ilustrasi prostitusi online.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Online di Kalangan Artis Kian Marak, Paranormal Kondang Ini Bongkar Bahwa Artis Pria Sok Alim Ini Diam-diam Jadi Gigolo, Tak Kapok Mesti Sudah Lama Diburu Polisi

Polisi menetapkan AR dan CA sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana perdagangan manusia."Sementara ST dan SH alias MA serta pria konsumen ini menjadi saksi," ujar Sudjarwoko.Kedua mucikari dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP junto Pasal 506 KUHP.Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

(Artikel ini sudah tayang di Gridhot dengan judul: 1 Tahun Terlibat Prostitusi Online, Ternyata Ini Motif Artis ST dan SH Nekat Layani Seks Threesome, Nasibnya Miris Setelah Dicokok Polisi)

Source :GridHot.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x