Follow Us

Jadi Muncikari Prostitusi Online Artis, Pasangan Ini Raup Keuntungan Fantastis hingga Ratusan Juta, Saingi Pendapatan Seleb Papan Atas

Cynthia Paramitha Trisnanda - Jumat, 27 November 2020 | 13:38
ilustrasi prostitusi online.
Kompas.com

ilustrasi prostitusi online.

GridHITS.id - Kamis (26/11/2020), polisi kembali mengungkap jaringan prostitusi online yang melibatkan selebritis.

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua selebritis yang terbukti melakukan prostitusi online.

Ia adalah ST alias M dan SH alias MA yang merupakan selebritis, CS salah seorang perempuan yang juga melakukan prostitusi online bersama seorang pria berinisial AR.

Ketiganya ditangkap saat sedang melakukan hubungan badan di salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Identitas Artis yang Diduga Terlibat Kasus Prostusi Online, Salah Satu Pemeran Sinetron Bawang Putih Berkulit Merah

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

Sebelum ditangkapnya tiga pelaku prostitusi online yang dua di antaranya merupakan selebritis, pihak Polres Metro Jakarta Utara ternyata lebih dulu menangkap dua muncikari yang menyalurkan jasa prostitusi tersebut.

Kedua muncikari merupakan pasangan suami istri yakni AR (26) dan CA (25).

Mengutip dari Kompas.com, tertangkapnya pasangan muncikari ini membongkar berbagai fakta, salah satunya keuntungan muncikari tersebut dalam menyalurkan jasa.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko mengungkapkan bila pasangan muncikari ini mendapat keuntungan mencapai Rp300 juta dalam satu tahun.

"Total keuntungan kalau pada saat kasus ini, keuntungan sementara Rp50 juta, tapi selama beroperasi sebagai muncikari bekerja ya sekitar Rp200 sampai Rp300 juta," kata Sudjarwoko saat menggelar rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020), melansir dari Kompas.com.

Source : Kompas.com

Editor : Cynthia Paramitha Trisnanda

Baca Lainnya

Latest