Tak Bisa Lagi Mengelak! Polisi Sudah Kantongi Hasil Forensik dan Segera Umumkan Pemeran Asli Video Syur Mirip Gisel, Masyarakat Dijamin Sudah Tahu
GridHITS.id - Kasus video syur mirip Gisella Anastasia kini masih terus diselidiki polisi.
Sedit demi sedikit, titik terang pun mulai ditemukan.Dua tersangka penyebar juga sudah berhasil diamankan jadi jadi tersangka.
Baca Juga: Selama ini Tak Tereskpos ke Publik, Benarkah Sifat Asli Ibunda Wijin Terbongkar karena Sempat Beri Sindiran Pedas Pada Gisel?Ya, diketahui, sejak menghebohkan jaga maya Tanah Air pada Sabtu (7/11/2020) lalu, video asusila mirip Gisella Anastasia menarik perhatian di sana-sini.
Terhitung dua hari nama Gisella Anastasia bertengger di jajaran trending topic Twitter lantaran video asusila mirip dirinya.Imbasnya, nama Gisella Anastasia di dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng untuk kedua kalinya.Kasus video asusila mirip Gisella Anastasia ini pun tengah diselidiki pihak Polda Metro Jaya.
Setelah melalui penyelidikan saksi ahli, pihak Polda Metro Jaya akhirnya menjadwalkan rilis forensik wajah pada hari ini, Jumat (20/11/2020).
Melalui hasil forensik tersebut, masyarakat kan dapat mengetahui siapa sebenarnya pelaku tindak asusila tersebut.Selain itu, hasil pemeriksaan ini akan digunakan sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Pakar Telematika Pastikan Video Syur Mirip Gisella Anastasia Asli, Polisi Segera Panggil Pemeran Pria yang Mirip dengan Pelaku, Siapa?Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus membeberkan perkembangan penyelidikan, Kamis (19/11/2020).Selain pelaku dan saksi terkait, pihak kepolisian juga menggandeng sejumlah saksi ahli.Para pakar tersebut akan bekerjasama meneliti isi video syur mirip Gisel yang sempat menggegerkan publik.
"Perkembangan kemarin saya sudah sampaikan ke teman-teaman semuanya, menyangkut adanya video asusila yang mirip saudari GA," ujar Yusri dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT."Sudah beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan, baik itu saksi pelapor, saksi yang lain dan juga beberapa saksi ahli.""Baik itu saksi ahli hukum, kemudian saksi ahli ITE, juga saksi ahli IT, dalam hal ini saksi forensik," imbuhnya.Yusri menyebutkan adanya sejumlah bukti yang dapat digunakan untuk memberatkan pelaku.