Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saksi yang dimaksud adalah ahli forensik.
Nantinya saksi ahli akan memeriksa wajah pemeran yang ada di video syur tersebut.
"Kita akan mengundang saksi ahli forensik untuk periksa wajah yang ada di video itu. Kemudian juga semua alat, bahan-bahan di video itu," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
Yusri mengaku belum dapat memastikan waktu pemeriksaan terhadap ahli forensik.
Namun, ia menjanjikan secepatnya bakal mengundang saksi ahli tersebut.
"Secepatnya ini. Kalau ditanya kapan, ini secepatnya akan kita lalukan pemanggilan, kita buat cepat," ujar dia.
Sebelumnya, Gisel memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
Seusai pemeriksaan, Gisel tak banyak berbicara. Ia mengaku hanya mengikuti prosedur hukum yang ada.
"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).