Follow Us

Test Covid Secara Mandiri, Ini Tarif Swab Test dan PCR Terbaru di Rumah Sakit serta Klinik Palangkaraya

Safira Dita - Senin, 16 November 2020 | 17:35
Tarif Swab Test dan PCR Terbaru di Rumah Sakit serta Klinik Palangkaraya

Tarif Swab Test dan PCR Terbaru di Rumah Sakit serta Klinik Palangkaraya

Jenis tindakan pemeriksaan Swab untuk Paket I yakni tarif yang ditetapkan sebesar RP. 2.000.000,-. Pemeriksaan yang dilakukan untuk Paket I diantaranya Swab test metode PCR, Pengambilan Swab oleh tim Swab dan Pemeriksaan Dokter.

Baca Juga: Sudah Swab Test Sebelum Berangkat, 13 Jamaah Umrah Asal Indonesia Positif Covid-19: Jadi Tanggung Jawab dari Kuasa dan Pemerintah Arab Saudi

Baca Juga: Tarif Swab Test dan PCR Terbaru di Rumah Sakit serta Klinik Banjarmasin Secara Mandiri, November 2020

Pemeriksaan Swab untuk Paket II yakni tarif yang ditetapkan sebesar RP. 2.260.000,-. Pemeriksaan yang dilakukan untuk Paket II diantaranya pemeriksaan darah lengkap, Swab test metode PCR, Pengambilan Swab oleh tim Swab dan Pemeriksaan Dokter.

Pemeriksaan Swab untuk Paket III yakni tarif yang ditetapkan sebesar RP. 2.749.500,-. Pemeriksaan yang dilakukan untuk Paket III diantaranya Pemeriksaan darah lengkap plus fungsi ginjal dan liver serta kimia klinik, Swab test metode PCR, Pengambilan Swab oleh tim Swab, Pemeriksaan Dokter dan Rontgen Thorax.

2. RSSI Pangkalan Bun

Laporan dari Kepala Dinas (Dinas Kesehatan Lamandau) diketahui bahwa RSSI Pangkalan Bun saat ini telah memiliki PCR sendiri

Namun infonya di RSSI ini mematok biaya sebesar Rp 2 juta perorang untuk sekali pengujian.

3. Siloam Hospital Palangkaraya

Brikut tarif Rapid Test Virus Corona (COVID-19) berdasarkan tarif Swab Test dan PCR terbaru di Rumah Sakit serta Klinik Palangkaraya

Biaya mulai dari Rp149.000

Prosedur pemeriksaan yang dilakukan untuk mendeteksi Virus Corona pada tubuh pasien.Mulai dari Tes Antibodi Serologi Covid 19

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular