"Yang bisa gue lakuin sekarang, gue belajar gimana caranya jagain anak gue, biar sehat gimana," katanya.
Pria berdarah Padang itu pun ingin belajar menjadi bapak yang baik untuk bayinya yang berusia 3 bulan itu.
"Gua nggak tahu lah. Gue belajar lah jadi bapak yang baik. Itu aja sih. terima kasih semuanya," sambungnya.
Sementara itu dalam vonis yang dijatuhkan kepada Vanessa, dia masih harus menjalani sisa hukumannya.
Karena status tahanan kota hitungannya berbeda dengan status tahanan rutan.
Hal itu disampaikan Eko Aryanto, humas PN Jakarta Barat.
Ia menjelaskan 5 hari status tahanan kota itu, hitungannya sama dengan 1 harinya di rutan.
"Jadi status tahanan kota hitungannya adalah 5 hari ditahan di kota, sama dengan satu hari di rutan. Kalau tahanan rumah hitungannya 3 hari di rumah sama dengan satu hari di rutan," ujar Eko Aryanto.
Sementara itu, kuasa hukum Vanessa Angel mengatakan menyerahkan semuanya kepada kliennya.