Vanessa Angel Masuk Penjara Untuk Kedua Kalinya, Bibi Ardiansyah Pasrah Harus Urus Anak Seorang Diri Dalam Waktu Lama 'Gue Gak Tau Mau Ngomong Apa Lagi'
GridHITS.id- Vanessa Angel harus mendekam di dalam penjara untu kedua kalinya.
Sebelumnya, Vanessa Angel harus mendekam di penjara karena kasus prostitusi online yangdijalaninya.
Kali ini Vanessa Angel kembali harus masuk penjara karena kasus narkoba.
Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah pasrah menerima putusan vonis dari majelis hakim terhadap istrinya.
Diketahui majelis hakim menjatuhkan vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Vanessa Angel.
Vanessa terbukti bersalah karena memiliki 20 butir pil xanax.
Menurut Bibi, keputusan majelis hakim pun tak akan berubah terhadap istrinya.
"Gue nggak tahu harus ngomong apalagi karena mau gue omongin juga percuma. Itu nggak akan ngerubah keputusan. Nggak akan ngerubah apapun yang terjadi," ucap Bibi Ardiansyah saat ditemui Grid.ID usai sidang vonis, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Tapi bagi Bibi yang terpenting bagaimana menjaga putra mereka, Gala Sky Andriansyah, jika Vanessa kembali dipenjara.