Dipastikan Cair Awal November 2020, Para Pekerja Ingat Lagi Ini Syarat untuk Bisa Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp1,2 Juta
GridHITS.id -Pandemi Covid-19 belum juga sepenuhnya mereda.
Di tengah kondisi wabah yang menyelimuti Tanah Air ini, pemerintah memberikan sejumlah bantuan sosial.
Salah satunya Bantuan Subsidi Ubah (BSU) untuk karyawan swasta.
Bagi kelas pekerja yang lolos persyarata, bakal menerima subsidi gaji sebesar Rp600 ribu.
Wajib diketahui bahwa BSU diberikan selama empat bulan berturut-turut dan dibagi dalam dua gelombang.
Sehingga total subsidi gaji yang akan diterima karyawan swasta yaitu sebesar Rp2,4 juta.
Gelombang 1 sudah cair untuk periode Agustus hingga September 2020.
Kini para penerima BSU sedang menanti kapan BSU gelombang 2 akan dicairkan.