Kini aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengutus tangan kanannya untuk melakukan penelusuran dengan pihak terkait.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana Tarung Binti pun menjelaskan duduk perkaranya.
"Intinya kasus ini masih kami selidiki," ujar Satrya dikutip dari Kompas.com.
"Kami juga masih identifikasi, namanya siapa dan ini proses penelusuran digital, sedang dianalisis," sambungnya.
Jika video tersebut benar adanya, maka pihak kepolisian akan memeriksa mahasiswi dalam video beserta sejumlah temannya.
"Sebenarnya bagaimana, faktanya bagaimana, motifnya apa.
"Hal ini menjadi atensi kami ya, karena tentu jika terbukti, perbuatan tersebut melanggar hukum," imbuhnya.
"Nanti kami akan sampaikan hasil penyelidikannya," kata Satrya.
Sebagai informasi, video berdurasi 21 detik tersebut tersebar pada Kamis (8/10/2020).