"Saya ucapin terima kasih sekali lagi buat semuanya, terutama buat keluarga saya yang telah berjuang, tim saya Pak Ramdan dan teman-teman," lanjut Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.
"Serta khususnya untuk Ketua Majelis Hakim yang sudah sangat terbuka hatinya untuk berbijaksana melihat perkara ini sebaik-baiknya," ucapnya.
Setelah itu, Vicky Prasetyo berpamitan dan bergegas masuk ke dalam mobil untuk mencari tempat berbuka puasa.
Diketahui, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada tanggal 19 November 2018.
Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan menemukan seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel.
Vicky Prasetyo lalu melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul "Vicky Prasetyo Langsung Sujud Syukur Usai Bebas dari Rutan Salemba"