"Ya, memang kemarin itu kan sudah ada penetapan Lia sebagai tersangka dari Polda ya, dan surat itu sudah diterima sama Lia dan keluarga karena memang panggilan itu penetapan tersangka itu jatuhnya ke rumah Lia yang di Lamongan.
Tapi saya sendiri kami sifatnya normatif, dalam arti kami akan bela klien kami, Lia sampai tetes darah terakhir," ucap Leo Situmorang.
Dengan penetapan sebagai tersangka ini, kuasa hukum Lia yang lain pun menuturkan bahwa, ia dan tim tengah mengupayakan jalur damai dengan pihak Syahrini melalui mediasi.
"Kami yakin jika kami melakukan mediasi saling komunikasi, ada rencana untuk mengadakan pertemuan sesama kuasa hukum untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi," jelas tim kuasa hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Leo Situmorang menjelaskan jika kliennya sama sekali tak pernah bermaksud untuk mencemarkan nama baik Syahrini.
"Menurut klien kami, beliau mungkin menjadi sasaran karena klien kami tidak secara langsung menyebut nama siapapun, tidak menyebarkan apapun," terang Leo Situmorang.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum Lia Ladysta seolah yakin masalah ini bisa berakhir dengan damai.
Pasalnya, mereka percaya tindakan Syahrini melaporkan Lia Ladysta itu bukan dari dalam hatinya.