Fiki Alman datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36).
Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi Jaksa bernama Fiki Alman.
Fiki Alman hadir ke dalam persidangan dengan didampingi tim kuasa hukum yang diketahui Rudi Kabunang.
Ketika memberikan kesaksian, Fiki Alman mengaku berada di dalam kamar bersama dengan Angel Lelga.
"Ketika kejadian itu (penggerebekan), kamu berada di dalam kamar?," tanya hakim didalam persidangan.
"Iya yang mulia benar," jawab Fiki Alman didalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020), melansir dari Tribun Seleb.
Hakim pun menanyakan maksud dan tujuan Fiki berada di dalam kamar bersama Angel Lelga, ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan.
Fiki Alman saat hadir sebagai saksi di persidangan Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
"Saya ada di dalam kamar untuk memantau CCTV," ucap Fiki Alman.
Fiki menambahkan, mulanya, ia dan Angel berada di taman rumah.