Uang rupiah khusus ini memiliki nominal yang berbeda dari nilai jualnya. Karena dicetak dalam edisi terbatas meski tetap bisa digunakan sebagai alat transaksi resmi.
Uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung).
Uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia.
Menurut keterangan BI, setiap uang edisi khusus dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik, sehingga sering dijadikan sebagai cenderamata.
Berikut beberapa uang rupiah khusus peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang pernah diterbitkan BI ( uang logam rupiah khusus):
1. Nominal Rp 200 bergambar Burung Garuda dan Burung Cendrawasih
2. Nominal Rp 250 bergambar Burung Garuda dan Arca Batu Manjusyri dari Candi Tumpang Malang
3. Nominal Rp 5.000 bergambar Burung Garuda dan Arca Batu Manjusyri dari Candi Tumpang Malang