Selain itu, calon peserta juga wajib melampirkan fotokopi KTP dan pernyataan yang memuat hal-hal berikut:
Nama
Alamat
Nomor Induk Kependudukan pada KTP elektronik
Tempat dan tanggal lahir
Nomor handphone
Pernyataan kebenaran data Pernyataan tidak akan melakukan kecurangan
Pernyataan bersedia dituntut dan mengganti kerugian negara
"Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran. Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” jelas Rudy saat konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Hari Ini, Login www.prakerja.go.id