Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ruddy Salahudin, pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.
Setiap calon peserta wajib mengisi formulir yang memuat:
Nama lengkap
Nomor Induk Kependudukan pada KTP elektronik
Tanggal lahir
Nomor Kartu Keluarga
Surat elektronik (e-mail)
Nomor handphone
Alamat domisili
Pendidikan terakhir
Status kerja Pelatihan yang diinginkan