Follow Us

Harap Dicatat! Mulai Besok Sistem Baru Ganjil Genap Bisa Diberlakukan, Aturan ini Berlaku 24 Jam Bila Kondisi ini Terjadi

Saeful Imam - Minggu, 02 Agustus 2020 | 11:13
Ilustrasi pemeriksaan kendaraan saat aturan ganjil genap diberlakukan.
Tribunjakarta.com

Ilustrasi pemeriksaan kendaraan saat aturan ganjil genap diberlakukan.

20. Jalan Tomang Raya

21. Jalan Pramuka

Baca Juga: Bak Mendapat Mukjizat! Anies Baswedan Rencanakan 2 Minggu Lagi Masyarakat Ibukota Bisa Hidup Normal, Aktivitas Usaha dan Pendidikan Buka

Baca Juga: Bak Oase di Gurun Pasir! Jumlah Pasien Corona Terus Menurun, Ridwan Kamil Akan Segera Buka Mal, Sekolah, dan Tempat Ibadah di Jabar

22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Source : kompas, Wartakota, tribun

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest