Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira Bagi Peserta CPNS Untuk Persiapan Daftar Ulang, Berikut Kisi-kisi Lengkat Materi hingga Jadwal SKB Tahun 2020

Safira Dita - Kamis, 30 Juli 2020 | 08:30
Kabar Gembira Bagi Peserta CPNS Untuk Persiapan Daftar Ulang, Berikut Kisi-kisi Lengkat Materi hingga Jadwal SKB Tahun 2020
kompas.com

Kabar Gembira Bagi Peserta CPNS Untuk Persiapan Daftar Ulang, Berikut Kisi-kisi Lengkat Materi hingga Jadwal SKB Tahun 2020

Kabar Gembira Bagi Peserta CPNSUntuk PersiapanDaftar Ulang, Berikut Kisi-kisi Lengkat Materi hingga Jadwal SKB Tahun 2020

GridHITS.id -Berikut kisi-kisi lengkap materi hingga jadwal SKB tahun 2020 bagi peserta CPNS yang jadi kabar gembira.

Ya, baru-baru ini Pemerintah memberikan kabar gembira dengan dibukanya kembali serangkaian seleksi CPNS.

Pasalnya, seleksi CPNS sempat tertunda lama akibat adanya wabah virus corona yang merebak di Tanah Air.

Tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda karena pandemi virus corona.

BKabar Gembira Bagi Peserta CPNS Untuk Persiapan Daftar Ulang, Berikut Kisi-kisi Lengkat Materi hingga Jadwal SKB Tahun 2020
tribunnews.com

BKabar Gembira Bagi Peserta CPNS Untuk Persiapan Daftar Ulang, Berikut Kisi-kisi Lengkat Materi hingga Jadwal SKB Tahun 2020

Terbaru adalah informasi pengumuman dan pedaftaran ulang Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) rencananya akan dijadwalkan pada 1-7 Agustus 2020.

Baca Juga: Jangan Lupa Catat Tanggalnya, BKN Beri Kabar Gembira Bagi Calon PNS Terkait Jadwal Terbaru Pelaksanaan CPNS Tahun 2020

Baca Juga: Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS Sudah di Depan Mata, Ada 6 Tunjangan Besar Lain di Luar Gaji Pokok Hampir Capai Rp 100 Juta

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.

“Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB pada 1-7 Agustus 2020,” ujar Paryono dihubungi Kompas.com Selasa (28/7/2020).

Paryono juga mengingatkan nantinya sebelum pelaksanaan SKB peserta harus mencetak kartu yang akan dibawa saat tes Lantas seperti apa tes SKB?

Tes SKB merupakan tes lanjutan bagi peserta CPNS yang lolos tes SKD. Adapun pelaksanaan tes, Paryono menyebut nantinya akan dilakukan dengan tes CAT (Computer Assisted Test).

“Instansi daerah hanya CAT untuk SKB,” ujar Paryono. Adapun untuk instansi pusat dia menyebut beberapa instansi ada yang menambahkan dengan pelaksanaan tes lainnya.

Apa materi SKB?

Sebelumnya BKN melalui akun resminya juga telah memberi petunjuk materi yang akan diujikan.

Melalui unggahan balasan kepada salah satu akun media sosial yang menanyakan terkait materi SKB, berikut adalah petunjuk yang diberikan:

"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan."

Baca Juga: Jadi Kabar Gembira di Era New Normal Bagi PNS, Berikut Pengumuman Besaran Nilai Gaji ke-13 PNS 2020 Per Golongan

Baca Juga: Kabar Baik Pelaksanaan Program Tapera yang Berlaku di Januari 2021, ASN Jadi Perintis Namun Harus Potong Gaji Segini

Saat dikonfirmasi terkait materi SKB dan penyusunnya, Rabu (11/3/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono membenarkan hal tersebut.

"Jabatan fungsional yang membuat adalah instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan soal jabatan pelaksana dibuat oleh instansi masing-masing," jelas Paryono dikutip dari Kompas.com (11/3/2020).

Terkait dengan materi pelaksanaan CAT saat SKB Paryono juga menyampaikan nantinya soal juga disesuaikan pada bidang yang dilamar peserta.

“(Materi) tentang bidang yang dilamar. Misalnya yang dilamar formasi auditor ya yang dipelajari tentang auditor,” jelasnya.

Paryono mengatakan, mengenai informasi pelaksanaan SKB nantinya akan diumumkan di web-web masing-masing instansi.

“Web instansi pasti ada,” jelas dia.

Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.

Adapun untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Sementara pelaksaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

Tes potensi akademik

Tes praktik kerja

Tes bahasa asing

Tes fisik atau kesamaptaan

Psikotes

Tes kesehatan jiwa

Wawancara

Baca Juga: Jadi Kabar Gembira di Era New Normal Bagi PNS, Berikut Pengumuman Besaran Nilai Gaji ke-13 PNS 2020 Per Golongan

Baca Juga:Jangan Lupa Catat Tanggalnya, BKN Beri Kabar Gembira Bagi Calon PNS Terkait Jadwal Terbaru Pelaksanaan CPNS Tahun 2020

Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar, dengan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes.

Jadwal pelaksanaan SKB Adapun jadwal pelaksanaan SKB adalah sebagai berikut:

Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020 Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020

Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020

Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020

Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020

Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020

Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020

Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020

Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020

Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020 Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Siap-siap Daftar Ulang, Ini Kisi-kisi Materi hingga Jadwal SKB CPNS 2019

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x