Saat ini, kata Yusri, pihaknya tengah menunggu hasil assessment atau proses penilaian terkait narkoba yang dilakukan BNN kepada Catherine.
Yusri menyebut hasil assessment tersebut akan keluar pada Rabu (29/7/2020) lusa.
Selama menunggu hasil assessment, Catherine dititipkan di RS Lemdikpol, Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Kemarin sudah dilakukan assessment oleh teman-teman BNN karena memang mekanismenya adalah dilakukan dulu assessment yang bersangkutan melalui pengacara kepada BNN."
"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan BNN, kemungkinan haru Rabu ini akan keluar hasil assessment," kata Yusri.
Proses assessment merupakan tahapan yang harus dilewati pengguna narkoba untuk menentukan apakah ia bisa mendapat tindakan rehabilitasi atau tidak.
"Apakah yang bersangkutan akan terus direhabilitasi. Kemudian kalau direhabilitasi tahapannya seperti apa,
terendah ada tiga bulan, atau enam bulan, atau lebih dari itu. Itu tergantung dari hasil assessment dari tim BNN," papar Yusri.