Adapun tiga stimulus perlindungan sosial yang akan diteruskan di tahun depan antara lain bantuan sosial (Bansos), program keluarga harapan (PKH) dan Sembako.
Selain itu, untuk kartu pra kerja, Sri Mulyani memberi catatan bahwa pemerintah akan mengevaluasi terlebih dahulu dari implementasinya di tahun ini.
“Untuk kartu pra kerja di tahun 2021, kami akan kaji dulu desain-nya seperti apa. Secara keseluruhan yang akan berlanjut di 2020 akan kami sampaikan bulan depan dalam nota keuangan 2021,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Juni, Senin (20/7/2020).
Menkeu menegaskan, ketiga program bantuan sosial ini akan berlanjut sebagai bagian dari Program PEN 2021.
Hanya saja, terkait besaran pagu anggaran yang diberikan, belum sanggup disampaikan oleh pemerintah kepada publik.
Adapun dari realisasi perlindungan sosial sejak awal Maret hingga 20 Juli 2020 sebesar Rp 77,4 triliun atau setara 37,96% dari total anggaran stimulus sejumlah Rp 203,9 triliun.
Bila dirinci, jumlah anggaran tersebut digelontorkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 37,4 triliun, sembako Rp 43,6 triliun, Bansos Jabodetabek Rp 6,8 triliun, dan Bansos non-Jabodetabk 32,4 triliun.
Kemudian, program pra kerja Rp 20 triliun, diskon listrik Rp 6,9 triliun.