Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Usai Reputasi Rusak karena Terjerat Prostitusi, Hana Hanifa Kini Dapat Musibah Baru dan Terancam Pidana
GridHITS.id - Kasus prostitusi online yang melibatkan Hana Hanifa masih terus bergulir.
Setelah dibebaskan polisi, kini Hana Hanifa siap mendapatkan hukuman akibat kasus baru.
Ia pun berisiko dipenjara kembali.
Meski lolos dari jeratan kasus dugaan prostitusi online, artis Hana Hanifah ternyata masih diselidiki dalam kasus dugaan penggunaan surat palsu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana Hanifah dalam perkara prostitusi online.
Namun, penyidik menemukan fakta lainnya.
"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi.
Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H.
Nah, ini yang sedang kita dalami dan nanti penyidik kita akan mengecek surat tersebut," tuturnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.