Follow Us

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Usai Reputasi Rusak karena Terjerat Prostitusi, Hana Hanifa Kini Dapat Musibah Baru dan Terancam Pidana

Saeful Imam - Rabu, 15 Juli 2020 | 17:50
Belum Tersangka, Hana Hanifah Berstatus Korban Prostitusi Online Selama Setahunan
Tribunnews

Belum Tersangka, Hana Hanifah Berstatus Korban Prostitusi Online Selama Setahunan

Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana.

"Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan dari bukti HP dan barang-barang yang disita dari H ini kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," tegasnya.

Baca Juga: Kembali Marak Prostitusi Artis Usai Artis HH Ditangkap Kepolisian, Penulis Buku Moammar Emka Ungkap Kriteria Artis dengan Tarif di Bawah Rp 50 Juta

Baca Juga: Tengah Jalani Proses Pemeriksaan Polisi Lantaran Terlibat Kasus Prostitusi Dengan Tarif Rp20 Juta, Hana Hanifah Malah Sibuk Promosikan Tas 80 ribuan

Hana Hanifah minta maaf atas kasus prostitusi online yang menimpanya
YouTube Kompas TV

Hana Hanifah minta maaf atas kasus prostitusi online yang menimpanya

Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.

Hana dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kombes Riko.

Selain R, Polisi juga menetapkan seseorang berinisial J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest