Kemudian, bersihkan kembali mesin pembayaran nontunai tersebut setelah digunakan.
10. Aturan Tata Letak
Pengelola bioskop bakal merancang dan membagi visual denah lantai dan tata letak untuk menunjukkan kesiapan pertunjukan yang sesuai protokol kesehatan.
11. Jarak Tempat Duduk
Pengelola bakal mengatur jarak tempat duduk minimal satu meter di ruang tunggu atau ruang tamu dan menghindari kerumunan.
12. Penjagaan Ketat
Petugas keamanan akan membuka dan menutup pintu untuk pengunjung atau penonton melaksanakan pengawasan.
Sekaligus penegakan disiplin sesuai protokol yang sudah diterapkan.
13. Handsanitizer
Pengelola wajib menyediakan hand sanitizer di depan pintu masuk, tempat penjualan tiket, meja, dan tempat penjualan makanan atau minuman.