Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga.
Adapun pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Nampaknya, pembawa acara Vicky Prasetyo mengamanatkan rekannya, Raffi Ahmad, menjaga anak-anaknya.
Hal itu disebabkan Vicky yang ditahan di Rutan Salemba karena dugaan kasus pencemaran nama baik Angel Lelga.
Raffi Ahmad pun berjanji menjalankan amanah tersebut.
"Buat Vicky, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan. Amanah dari lu, anak-anak lu pasti gue jaga," ujar Raffi Ahmad dalam tayangan Okay Boss Trans 7, Selasa (7/7/2020) malam.
Raffi mengungkapkan, sekitar seminggu sebelum eksekusi, Vicky Prasetyo tiba-tiba mengunjungi rumahnya.
"Tadinya bercanda-bercanda, tiba-tiba dia serius ngasih gue surat kalau dia dipanggil kepolisian. Intinya hari ini gue kaget juga," kata Raffi Ahmad.