Akhirnya semua yang hadir dalam kegiatan tersebut, katanya, harus menjalani rapid test.
Padahal selama ini pemerintah tengah berjuang melakukan tes kepada warga yang berstatus ODP, PDP, para tenaga kesehatan, dan pihak lainnya yang berpotensi tertular Covid-19.
"Ini contohnya, pada saat ada pelanggaran yang repot siapa? Kepala daerah harus mencari rapid test dan PCR."
"Bayangkan kalau semua orang melakukan tindakan pelanggaran seperti itu, bubar acara harus di-rapid," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (03/07).
Ridwan Kamil mengatakan ini akan membuat pemerintah dan para tenaga kesehatan yang masih berjuang mengobati pasien positif, jadi harus membagi konsentrasinya dengan juga mengetes para pelanggar PSBB tersebut.
"Ini akan melelahkan dan menghabiskan resources, sementara kami sedang fokus karena keterbatasan kapasitas dan pengujian kepada ODP, PDP, keluarganya, trackingnya, dan sebagainya," katanya.
Ridwan Kamil pun kembali memohon kepada warga Jabar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Di antaranya dengan tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa seperti konser dan acara hiburan yang sebenarnya masih bisa dihindari.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan kasus ini tengah ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bogor.