Dilaporkan pada pihak berwajib, kepolisian tidak menindak lanjuti aduan dan mengimbau agar diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan Priyo Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah banyak berikan nasihat pada pelapor agar urungkan niatnya.
Namun, kabarnya pelapor akan tetap menindak lanjuti laporannya yang sudah ditolak oleh Polres Lombok.
Dilansir dari Tribunnews.com, M akan tetap melaporkan ibunya ke Polda NTB.

Anak niat jebloskan ibu kandung ke penjara
Hal tersebut disampaikan Priyo saat dimintai keterangan kelajutan laporan M pada ibu kandyungnya.
"Pelaku belum datang lagi, infonya pelaku mau melapor ke Polda."
"Saya bilang itu hak pelapor mau melapor dimana saja silakan," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).
Sosok Priyo yang tolak pengajuan pelapor sempat ramai jadi bahan perbincangan.
Priyo yang tegas menolak laporan M mengaku tak tega melihat seorang ibu yang sudah berusi alanjut berurusan dengan polisi.