Idris menyampaikan bahwa layanan tes swab PCR di Labkesda Kota Depok gratis bagi warga domisili Depok.
Akan tetapi, ada mekanisme tertentu bagi warga untuk mengakses layanan ini di laboratorium yang beralamat di Jalan Raya Bogor KM 33 ini.
Syarat dan ketentuan pertama, calon pasien yang diuji tes PCR di Labkesda Kota Depok harus memiliki indikasi dan rujukan yang telah ditetapkan oleh pemerintaih daerah melalui Dinas Kesehatan Kota Depok.
kedua, peserta tes PCR ini harus terlebih dulu memperoleh status baik orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), atau pasien dalam pengawasan (PDP).
Ketentuan ini juga berlaku apabila hasil rapid test seseorang reaktif dan berlaku pula secara langsung bagi tenaga kesehatan yang berkontak atau serumah dengan kasus konfirmasi (pasien positif Covid-19).
“Pendaftaran pemeriksaan PCR Covid-19 harus dilakukan melalui puskesmas di wilayahnya masing-masing,” kata Idris.
UPTD Labkesda Kota Depok, Jalan Raya Bogor KM33 No13.
TES SWAB GRATIS SUMATERA BARAT
Ada banyak harapan yang tertumpang pada saat new normal. Sumbatera Barat (Sumbar) misalnya yang berusaha mengembalikan geliat pariwisata.
Tentunya upaya itu tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dilaporkan Antara, Pemprov Sumbar menyediakan pemeriksaan tes Covid-19 atau swab test bagi wisatawan yang mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Penggratisan tes covid-19 itu berlangsung hingga pandemi korona benar-benar berakhir.