Khusus untuk Kecamatan Pamijahan, kata dia, masih berstatus zona merah.
Terlebih, letak Bogor juga berbatasan dengan Jakarta yang merupakan episentrum penularan Covid-19.
"Wilayah kita berbatasan langsung dengan pusat transmisi Covid-19 DKI Jakarta dan ditambah Bogor termasuk ke dalam level kuning cukup berat,
sehingga masih perlu menerapkan PSBB dan sampai saat ini belum bisa adaptasi kebiasaan baru," kata Ade.Dia juga menegaskan masih menerapkan PSBB proporsional, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020.
Dengan adanya konser itu, dikhawatirkan justru akan memperbesar potensi penularan virus.
Baca Juga: Sebelumnya Pede dan Nekat Gelar Konser Saat Wabah Corona, Ayu Ting Ting Mendadak Bagikan Kabar Duka yang ini!
Dia meminta seluruh pihak menahan diri.
Kepada penyelenggara, dia meminta agar acara diundur sampai kondisi memungkinkan.
"Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir," ujar Ade.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dilarang Konser di Acara Khitanan, Pamflet Rhoma Irama dan Soneta Sudah Tersebar