GridHITS.id – Kisruh antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief kini memasuki babak baru.
Setelah melalui proses yang panjang, Nikita Mirzani akhirnya mendapat tuntutan selama enam bulan penjara terkait kasus penganiayaan.
Menariknya, meski dituntut selama enam bulan, Nikita justru merasa hal itu tidaklah berat dan sesuai dengan doanya.
"Gue wiritin setiap malam, gue (salat) tahajud. Enggak harus di Insta Story kalau gue ngaji apa, enggak perlu (Insta Story)," ujar Nikita dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
"Alhamdulillah sekarang gue bisa bernapas dengan lega, ternyata sesuai dengan doa gue, ikhtiar gue, begitu," imbuhnya.
Kendati demikian, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid justru menduga laporan penganiayaan ini sengaja dibuat oleh Dipo Latief agar tidak diceraikan oleh kliennya.
Dalam bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (22/6/2020) Fahmi menuturkan ada sebuah fakta yang terungkap.
Fakta tersebut berisikan kesepakatan antara Nikita dengan pihak pelapor, yakni Ahmad Dipo Ditiro alias Dipo Latief.
Fahmi menjelaskan, kesepakatan itu menerangkan bahwa laporan dengan tuduhan penganiayaan akan dicabut apabila Nikita juga membatalkan gugatan cerai.