Bagi Kemensos, upaya membuka daftar penerima bansos dan dana tunai merupakan jalan untuk menciptakan transparansi penyaluran.
Dengan demikian, masyarakat pun dapat saling mengawasi.
Harapannya, saat masyarakat menemukan penerima yang tidak sesuai, mereka dapat langsung menyampaikan protes dan memberikan informasi kepada pemerintah setempat.
Adapun terkait dengan pengusulan bansos saat ini adalah dilakukan oleh masing-masing Dinas Sosial Kabupaten/Kota. "Saat ini, yang mengusulkan bansos Covid Kemensos adalah masing-masing Dinsos Kabupaten/Kota" kata Kepala Bagian Diseminasi Data Pusdatin Kementerian Sosial Ujang T Hidayat, Kamis (7/5/2020) kepada Kompas.com.
Baca Juga:Baca Syarat dan Ketentuan Supaya Mendapatkan BLT Sebesar 600 Ribu Tiap Bulan dari pemerintah
Bansos Covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona senilai Rp 600.000 per bulan.
Cara cek kepesertaan bansos Adapun cara untuk mengetahui status kepesertaan bansos sendiri saat ini dapat dilakukan melalui Dinas Sosial di daerah atau laman Pusdatin Kemensos.
"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/," jelas Ujang.
Yuk Klik link https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/
Setelah mengakses laman tersebut, pencarian status kepesertaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
Pilih ID kepesertaan yang diinginkan