Follow Us

Sempai Viral karena Dipenjara 14 Tahun Akibat Bunuh Kekasihnya, Begini Kabar Terbaru Lidya Pratiwi yang Sudah Berubah Nama Jadi Maria Eleanor

Rachel Anastasia Agustina - Jumat, 12 Juni 2020 | 10:32
Lidya Pratiwi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Tribunnews.com

Lidya Pratiwi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan.

Oleh karena itu, Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.'

Baca Juga: Fakta-fakta Terkait Pembunuhan Bocah 6 Tahun yang Menghebohkan, Dilakukan oleh Remaja Putri Siswa SMP di Jakarta!

Baca Juga: Catatan Aneh Ditemukan pada ABG Wanita yang Bunuh Bocah 6 Tahun, Isinya Bikin Bergidik

Bebas bersyarat 2013, bebas murni 2018

Kini, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten Lidya bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.

Terlebih, selama menjalani masa tahanan, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.

Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.

Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Ganti Nama Usai Bebas dari Kasus Pembunuhan Kekasihnya, Begini Kehidupan Lidya Pratiwi Usai Ubah Nama Jadi Maria Eleanor

Source : Suar.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular