Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat.
Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April.
Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home hingga belajar di rumah para pengajar dan pelajar.
Semenjak PSBB diterapkan pada 10 April, sudah dua kali Anies melakukan perpanjangan PSBB.
PSBB terakhir seharusnya berakhir pada 4 Juni, hari ini.
Namun, Anies akhrinya memutuskan memperpanjang PSBB. PSBB tahap keempat ini akan diperpanjang sepanjang bulan Juni.
PSBB ini akan menjadi PSBB masa transisi menuju new normal di Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Besok, Rumah Ibadah di Jakarta Diperbolehkan Lakukan Ibadah Rutin"dan "Masuk Zona Hijau, Alasan PSBB Jakarta Dilonggarkan dan Masuk Masa Transisi"