Baca Juga: Tak Cuma Buat Geram Satu Indonesia, Berita Prank Sembako Ferdian Paleka Viral Sampai ke Luar Negeri
Baca Juga: Demi Sesuap Nasi, Pria Ini Nekat Mencuri Beras di Warung Hingga Buat Polisi Berikan Sumbangan
Polisi mengungkapkan, koleksinya mencakup lusinan merek, ukuran, dan warna-warna berbeda.
Semuanya masih layak pakai.
Sebagian besar alas kaki diletakkan di depan kantor polisi Nonthaburi, sebagai bagian dari konferensi pers pada Senin (25/5/2020).
Klaiya mengakui tiga tuduhan sekaligus yang diarahkan kepadanya, yakni pencurian malam hari, memiliki transceiver digital tanpa izin, dan melanggar jam malam virus corona, ungkap polisi.
Mayor Kolonel Ekkaphop Prasitwattanachai kepada media setempat mengatakan, itu bukan pelanggaran pertama Klaiya untuk kasus serupa.
"Setelah kami menangkap tersangka, kami juga mengetahui ia telah ditangkap tahun lalu karena mencuri sandal jepit di distrik lain."
"Dia sepenuhnya mengaku mencuri sandal untuk tujuan cabul, sehingga akan ditahan di kantor sampai pengadilan meminta jaksa memutuskan bagian selanjutnya dari proses hukum untuknya."
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh, Pria Curi 126 Pasang Sandal untuk Dipakai Berhubungan Seks"