Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira! Jutaan Nelayan dan Petani akan Mendapatkan Bantuan Sosial Reguler dari Pemerintah, Intip Caranya!

Saeful Imam - Jumat, 29 Mei 2020 | 13:04
Ilustrasi petani, petani dan nelayan akan mendapatkan bantuan sosial reguler dari pemerintah
Tribunnews

Ilustrasi petani, petani dan nelayan akan mendapatkan bantuan sosial reguler dari pemerintah

Intervensi berupa bansos dan berbentuk skema pemulihan ekonomi nasional (PEN),"ungkap Juliari Batubara.

Baca Juga:Baru Saja Ditangkap Polisi, Ketua RT Penolak Jenazah Perawat Kembali Dilanda Musibah Baru, Apa?

Baca Juga:Peneliti ITB : Bila Pemerintah DKI Jakarta Ambil Kebijakan ini, Korban Covid-19 Tak Akan Mencapai Angka Puluhan Ribu

Ia menyebutkan selain program bansos, di Kementerian Keuangan saat ini ada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada program bansos, Presiden mengarahkan agar sifatnya tunai baik kepada nelayan maupun petani.

"Kami akan melakukan pemadanan data apakah dari jumlah itu sudah masuk apa belum. Informasi dari Bappenas ada 80% belum masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," katanya.

Adapun dalam catatan DTKS di Kementerian Sosial saat ini ada sebanyak 10,825 juta kepala keluarga yang memiliki latar belakang lapangan pekerjaan di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan.

"Berikutnya kami akan melakukan cleansing dari jumlah itu berapa yang sudah menerima bansos reguler dan yang belum. Kami akan mengusulkan kepada KKP dan Pertanian, apabila layak diberikan bansos, agar mereka diberikan bantuan bansos yang sifatnya reguler," katanya

Bantuan reguler ini tetap disalurkan baik saat ada corona covid-19 atau ataupun tidak. Bantuanya berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

ilustrasi nelayan yang terpaksa harus berenang dari Malaysia ke Thailand karena aturan lockdown.

ilustrasi nelayan yang terpaksa harus berenang dari Malaysia ke Thailand karena aturan lockdown.

Di sisi lain agar bisa membantu perekonomian para nelayan, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial memungkinkan bentuk bansos berupa bahan pangan berbasis ikan.

Source : kontan

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x