Intervensi berupa bansos dan berbentuk skema pemulihan ekonomi nasional (PEN),"ungkap Juliari Batubara.
Baca Juga:Baru Saja Ditangkap Polisi, Ketua RT Penolak Jenazah Perawat Kembali Dilanda Musibah Baru, Apa?
Ia menyebutkan selain program bansos, di Kementerian Keuangan saat ini ada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pada program bansos, Presiden mengarahkan agar sifatnya tunai baik kepada nelayan maupun petani.
"Kami akan melakukan pemadanan data apakah dari jumlah itu sudah masuk apa belum. Informasi dari Bappenas ada 80% belum masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," katanya.
Adapun dalam catatan DTKS di Kementerian Sosial saat ini ada sebanyak 10,825 juta kepala keluarga yang memiliki latar belakang lapangan pekerjaan di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan.
"Berikutnya kami akan melakukan cleansing dari jumlah itu berapa yang sudah menerima bansos reguler dan yang belum. Kami akan mengusulkan kepada KKP dan Pertanian, apabila layak diberikan bansos, agar mereka diberikan bantuan bansos yang sifatnya reguler," katanya
Bantuan reguler ini tetap disalurkan baik saat ada corona covid-19 atau ataupun tidak. Bantuanya berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Di sisi lain agar bisa membantu perekonomian para nelayan, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial memungkinkan bentuk bansos berupa bahan pangan berbasis ikan.