Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seluruh PNS Indonesia Gembira! Gaji ke-13 Lebih Besar dari THR dan Kepastian Pencairannya Akan Dibahas di Bulan ini

Saeful Imam - Kamis, 21 Mei 2020 | 21:06
Ilustrasi PNS. PNS sepatutnya gembira karena gaji ke-13 akan diberikan pada bulan ini, besarannya lebih gede dari THR
(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Ilustrasi PNS. PNS sepatutnya gembira karena gaji ke-13 akan diberikan pada bulan ini, besarannya lebih gede dari THR

THR dibayarkan ke PNS setiap tahun menjelang Lebaran, pencairannya paling cepat yakni 10 hari sebelum Lebaran.

Besaran THR ini tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Namun, beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.

Dalam arti, besaran THR sangat tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.

Gaji ke-13 Berbeda dari THR, di mana tak semua instansi memasukkan komponen tunjangan kinerja, maka pada gaji ke-13 sudah pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Kabar Buruk Bagi PNS, Meski Segera Cair THR PNS Hanya Untuk 13 Kriteria, Berikut Jumlah Kisarannya

Baca Juga: PNS Harus Telan Pil Pahit karena Tak Boleh Cuti Saat Pandemi! Kalau Melanggar, Hukuman Berat Siap Menanti

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Besaran THR PNS tahun ini Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB tersebut.

Source : Kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x