Heboh Skandal dengan Bule Tua, Ternyata Sebelumnya Syahrini Sempat Terjerat Masalah Hukum hingga Ada yang Menggugat hingga Rp400 juta
GridHits.id -Belakangan isu soal skandal Syahrini dengan bule tua mencuat ke permukaan.
Bule tua yang bernama Laurens sering mengunggah kebersamaannya dengan Syahrini ke Instagram sehingga banyak warganet yang mengira jika mereka lebih dari sekadar ayah dan anak.
Namun, Laurens dengan tegas mengatakan bahwa ia hanya pernah menjadi ayah angkat dari Syahrini, tidak lebih.
Ternyata sebelumnya, Syahrini pernah memiliki masalah hukum, Moms.
Seperti di tahun 2014 ia sempat bersiteru dengan musisi bernama Martin Carter hingga dilaporkan ke polisi.
Dilansir dari Wartakotalive.com (5/12/2014), Martin Carter yang menetap di Australia itu melaporkan Syahrini ke polisi saat itu karena dugaan Syahrini dan Princess Syahrini Family KTV, perusahaan karaokenya, menggunakan karya cipta (lagu) yang dikomersialkan tanpa izin.
Kasus Syahrini ini bermula ketika Martin pulang ke Indonesia, kemudian ia mengetahui lagu ciptaannya yang berjudul "Aku Mencintaimu" ada di usaha karaoke Syahrini yang bertempat di Mal Taman Anggrek, Jakarta.
Akhirnya perseteruan antara Syahrini dan Martin Carter usai setelah mereka bertemu dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Tidak hanya itu, di tahun 2011 Syahrini juga sempat digugat olehperusahaan bernama Blue Eyes karena tak bisa penuhi kontrak kerjanya.
Syahrini sempat mangkir dari manggungnya di Bali dengan alasan ayahnya sakit.
Dilansir dari Kompas.com,Supervisor Legal Blue Eyes saat itu yang bernama Henry Pangaribuan mengatakan, padahal untuk penampilan Syahrini di Bali, pihaknya sudah membayar penuh honor artis tersebut beserta semua akomodasi yang dibutuhkan para kru.
"Dan untuk fee-nya Syahrini Rp 60 juta, dan itu sudah kami kasih full, tidak pakai separuh-separuh dan tidak pakai DP. Jadi full 100 persen," kata Henry.
"Tapi, pas tiba di hari 'H', Syahrini tidak bisa tampil dengan alasan orangtuanya sakit," tambahnya.
Pihak Blue Eyes mulanya memaklumi dengan alasan yang telah diberikan oleh Syahrini.
Mereka hanya meminta kepada Syahrini untuk mengembalikan semua honor dan biaya yang telah dikeluarkan sebagai ganti rugi.
Namun, menurut Henry, pihak Syahrini tak kunjung mengembalikan uang yang dimaksud dengan alasan Syahrini saat itu sedang dalam kondisi yang terdesak.
Henry melanjutkan, karena hal itu, pihak Blue Eyes rugi dua kali lipat.
"Kami juga membayar artis pengganti, jadi totalnya itu sudah berkisar Rp 200 juta lebih. Itu kerugian materiil. Kami juga sudah capek, pikiran kami sudah tercurah untuk masalah ini. Kami minta ganti rugi untuk ini, minta pengganti immateriil sebesar 100 persen dari kerugiaan materiil. Jadi, seluruhnya sekitar Rp 400 juta sekian," ungkap Henry.
Karena kesal, pihak Blue Eyes pun menempuh jalur hukum.
Menurut Syahrini dalam acara 'Ada Ada Aja' yang tayang di Bulan Agustus 2016, ia mengungkapkan bahwa kasus gugatan tersebut telah dimenangkan olehnya.
Menurut Syahrini, ia menang lantaran saat itu ayahnya benar sedang sekarat yang selanjutnya meninggal dunia sehingga ia harus membatalkan manggungnya di Bali.
"Sampe pada aku disomasi sama salah satu yang punya acara di Bali, aku memutuskan tidak berangkat karena ayah sudah masuk ICU, tapi waktu itu (kasusnya) masuk ke pengadilan, alhamdulilah kita menang dengan sehat karena memang ini force majeure,karena nggak mungkin kita meninggalkan orangtua yang sedang sekarat," begitu ungkap Syahrini dalam acara Ada Ada Aja.