Bahkan sebagian besar memilih gunakan jalur alternatif untuk mengantarkan pemudik.
Sebagian besar travel yang ditangkap adalah mereka yang mempomosikan jasa melalui media online.
Tak patuh peraturan yang telah ditetapkan, maka mereka yang melanggar pun dikenakan sanksi.
Akibat perbuatan ini, mereka didenda dengan jumlah tak sedikit, kisaran Rp500 ribu.
Artikel ini telah ditulis di nakita.id dengan judul : Sampai Nyamar Jadi Anggota Polisi, Oknum Nakal Ini Berusaha Kelabuhi Petugas Saat Nekat Mudik, Ini yang Terjadi Kemudian!