Ia juga digunduli bahkan disuruh masuk ke tempat sampah.
"Untuk anggota yang jaga dan atasannya kami proses, mereka diperiksa," ujar Kapolrestabes, via ponselnya, Senin (11/5/2020).
Pemeriksaan melibatkan Propam Polrestabes Bandung.
Dia menjelaskan, aksi perundungan itu direkam oleh sesama napi di ruang tahanan tersebut.
Disinyalir kalau napi lain tidak menyukai kelompok Ferdian, yang memberikan sembako berisi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada 1 Mei dini hari.
Ponsel bisa berada di dalam tahanan karena diduga diselundupkan lewat makanan yang dititipkan ke dalam.
Menurut Ulung, selain memproses anggota, pihaknya juga kini sudah memperketat pengamanan di rutan Mapolrestabes Bandung.
Hal itu dimaksudkan agar aksi perundungan tidak terjadi lagi.