Sebab, orangtua Ferdian Paleka merasa perbuatan yang dilakukan dianggap tidak manusiawi.
"Kita menyayangkan kejadian itu. Perundungan di tahanan sungguh membuat orangtua sangat sedih lihat kondisi anak-anaknya menjadi viral dalam kondisi telanjang. Push up dan ada pemukulan," kata Rohman, kuasa hukum Ferdian bersama dua tersangka yang juga rekan Ferdian, di kantornya di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).
Meski kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian, namun keluarga berharap agar para pelaku dapat ditindak secara tegas.
"Meski kita apresiasi kepolisian yang segera menindak, kita berharap agar ada tindakan yang lebih tegas kepada pelaku agar ditindak pihak kepolisian dan memberikan keadilan bagi ketiganya," ucap Rohman.
Tak hanya itu, karena khawatir dengan keselamatan anaknya di dalam tahanan, pihak keluarga tak segan melakukan tindakan tegas.
Yakni dengan berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM).
"Bukan tidak mungkin kita mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban ke Komnas HAM karena apa yang terjadi di dalam tahanan kepolisian tidak manusiawi," jelasnya.