Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Duka Bagi PNS, Akibat Corona THR PNS di Daerah ini Ditiadakan dan Tunjangan Dipotong 50 Persen

Saeful Imam - Jumat, 08 Mei 2020 | 14:33
Nasib THR PNS di tengah pandemi corona. Di Daerah DKI Jakarta, THR PNS akan ditiadakan dan tunjangan dipotong 50 persen.
Tribunnews

Nasib THR PNS di tengah pandemi corona. Di Daerah DKI Jakarta, THR PNS akan ditiadakan dan tunjangan dipotong 50 persen.

IVE: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Bila ada tambahan berupa tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak, berikut uraian ketentuannya sesuai Pasal 16 Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1977:

- PNS yang beristri/bersuami diberikan tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokok.

- PNS yang mempunyai anak atau anak angkat yang berumur kurang dari 21 tahun, belum pernah kawin, tidak mempunyai penghasilan sendiri, dan nyata menjadi tanggungannya, diberikan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk tiap-tiap anak.

- Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 dapat diperpanjang sampai umur 25 tahun apabila anak tersebut masih bersekolah.

- Tunjangan anak diberikan sebanyak-banyaknya untuk 3 anak, termasuk anak angkat.

- Apabila suami istri kedua-duanya berkedudukan sebagai Pegawai Negeri, maka tunjangan keluarga diberikan kepada yang mempunyai gaji pokok yang lebih tinggi.

Kabar Buruk Nasib Gaji ke-13 PNS

Pemerintah memastikan akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) meski jumlahnya tak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Namun tidak demikian dengan gaji ke 13 yang biasa didapatkan ASN pada Juli atau saat tahun ajaran baru pendidikan dipastikan akan mundur.

Pemerintah baru akan melakukan pembahasan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir tahun 2020 mendatang.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke-13 bagi para ASN.

Editor : Hits





PROMOTED CONTENT

Latest

x