Kabar Duka Bagi PNS, Akibat Corona THR PNS di Daerah ini Ditiadakan dan Tunjangan Dipotong 50 Persen
GridHITS.id - Pandemi corona belum berakhir.
Biaya penanganan corona jelaslah tidak murah, mulai pembiayaan tes, perawatan, screening, perlengkapan APD, obat-obatan dan masih banyak lagi.
Tak usah heran, wabah corona ini sangat menggerus keuangan negara.
Akibatnya, para PNS pun ikut terkena getahnya.
Kabar kurang baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana pemotongan tunjangan dan peniadaan THR PNS.
Di tengah pandemi COVID-19 ( virus corona) seperti saat ini, Pemprov DKI mengalokasikan pemotongan anggaran dari belanja pegawai untuk penanganan COVID-19.
Karena itu, wacana pemotongan tunjangan hingga peniadaan THR pun muncul di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Rencana tersebut disampaikan Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto.
Menurutnya, Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) seluruh PNS akan dipangkas 50 persen.
Tunjangan transportasi pejabat direncanakan akan dihapus.
"Kemungkinan TKD pegawai dikurangi 50 persen," ujar Catur dalam rapat virtual bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5/2020).